Segalanya Pun Di-islami-kan
Kita mungkin sering menjumpai beberapa kata yang menambahkan kata-kata “islami” di belakangnya, misalnya, yang populer belakangan ini “film islami”, “sinetron islami”, “novel islami”, dan islami-islami lainnya. Dilihat sepintas, “islamisasi” ini kelihatan baik, seolah-olah dienul Islam sudah mendarah daging dan sudah mencakupi seluruh aspek kehidupan. Namun, sebenarnya jika ditinjau dari segi syari’at, islamisasi serampangan macam ini justru berbahaya.
Islamisasi model seperti ini sudah menunjukkan gejala pemanfaatan nama Islam untuk menghalalkan hal-hal yang pada dasarnya tidak halal. Coba kita lihat, misalnya “musik islami”. Kalau kita tinjau hukum asal musik, maka berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu’alaihiwasallam:
“Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik.” (HR. Bukhari dan Abu Daud)
Maka hukum musik pada dasarnya adalah haram. Lalu muncullah sekelompok manusia, yang kebanyakan adalah para pemuda – yang mengaku memperjuangkan Islam tetapi hanya berdasarkan semangat saja tanpa ilmu – yang kemudian berusaha merubah hukum ini dengan menambahkan embel-embel “islami” dibelakangnya. Maka lahirlah apa yang dikenal dengan “musik islami” atau “nasyid islami”.
Sedangkan untuk masalah novel (fiksi), sinetron, dan berbagai bentuk sandiwara fiktif lainnya, yang semuanya adalah cerita yang dibuat-buat, hukumnya dapat dilihat disini.
Bahkan yang lebih parah lagi, ada istilah “pacaran islami”. Innalillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Ini adalah suatu bentuk peniruan terhadap budaya orang-orang barat yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Apakah jika para pemuda yang non-aktivis Islam berpacaran dengan cara “konvensional”, lantas para pemuda yang mengaku aktivis Islam berpacaran dengan cara yang Islami?
Lalu apakah penambahan label islami dapat merubah ketentuan syari’at? Jawabannya sudah pasti TIDAK. Kalo gitu enak bener dong, kalo mau menghalalkan hal-hal yang tidak halal tinggal di-islami-kan. Mau jadi apa agama ini nantinya. Tidak usahlah beralasan untuk mengikuti perkembangan zaman karena zaman ini makin lama makin rusak. Islamisasi seperti ini justru merupakan bentuk pemikiran liberal yang sangat berbahaya.
Dilihat dari segi dampaknya pun islamisasi macam ini lebih berbahaya daripada maksiat. Kenapa? Karena jika seseorang berbuat maksiat maka dia sadar bahwa itu adalah salah (walaupun masih terus melakukannya) dan masih ada peluang dia akan bertaubat dari kesalahannya itu. Sedangkan yang namanya “musik islami”, para pelakunya tidak sadar bahwa perbuatannya itu adalah salah. Mereka menganggap bahwa hal itu baik, sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dan alasan aneh lainnya, sehingga mereka kecil kemungkinannya akan bertaubat.
Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma’siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis diantara mereka.” (QS 15:39-40)
Namun ada juga islamisasi yang bermanfaat bagi umat muslim. Selain bermanfaat, islamisasi ini juga tidak menyimpang dari syari’at karena tidak berusaha merubah hal yang tidak halal menjadi halal. Salah satunya adalah dalam bidang teknologi komputer, yaitu pengembangan sistem operasi Ubuntu Moslem Edition yang ditujukan bagi umat muslim di seluruh dunia secara gratis, dan mengandung aplikasi-aplikasi islami yang insyaallah bermanfaat.
Wallahu a’lam.
rismaka 6:03 am on 10 Januari 2009 Permalink |
Makin bagus aja nih postingan :) , jadi ngiri…
Wah bung abrar, anda harus siap nih mnerima koment2 pedas yg tidak terima dg prnytaan anda, khususnya yg “musik islami”
abrari 6:37 am on 10 Januari 2009 Permalink |
Komen pedas juga nggak papa…
Kalo mereka protes ngapa musik haram silakan protes aja sama yang mengharamkannya (Allah dan Rasul-Nya), kalo berani :)
a3u5z1i 3:14 am on 12 Januari 2009 Permalink |
Bukan namanya yang kita lihat..
Tapi isi dari kegiatannya..
Kalau isinya memang bertentangan dengan prinsip yang ada dalam Islam, jauhi. Kalau tidak, ya tidak apa-apa..
Don’t judge something by it’s name :P
ehmmm 8:52 am on 17 Januari 2009 Permalink |
brar,
apa yang sebenarnya disyariatkan untuk dilakukan bagi kita untuk kasus palestina?
Zaman Keemasan Islam, Kapankah? « Blog-blogan 4:10 am on 25 Maret 2009 Permalink |
[…] zaman tersebut berkembang “seni islami” yang meliputi musik islami, seni rupa islami, dan lain-lain. Bagaimana manhaj dan aqidah para ilmuwan muslim itu pun tidak begitu […]