Ketika Masjid Dijadikan Tempat Promosi
Kampus ane memiliki sebuah masjid pusat yang sangat megah. Lantainya saja ada 3 tingkat, dan konon mampu menampung jamaah sekitar 5000 orang. Masjid ini bisa dibilang merupakan pusat kegiatan Islami di kampus. Ketika Jum’atan, masjid besar ini penuh sesak oleh jamaah shalat Jum’at, sebagaimana masjid pada umumnya yang cuma penuh ketika Jum’atan.
Mungkin karena masjid ini kadang ramai, beberapa oknum memajang iklan produk tertentu di masjid ini, baik berupa selebaran maupun yang ditempel. Sederhana saja, ramai orang = pasar potensial untuk beriklan. Sayangnya, beberapa tempelan menggunakan gambar makhluk bernyawa (hewan dan manusia). Padahal, sudah ada larangan yang jelas dari Rasulullah shalallahu’alaihiwasallam mengenai hukum gambar makhluk bernyawa, apalagi di tempat suci seperti masjid. Lalu, bagaimana hukumnya memajang iklan produk di masjid?
Pertama, perlu kita ketahui hukum berjualan di dalam masjid. Mari kita perhatikan hadits dari Rasulullah:
Rasulullah shallallaahualaihiwasallam bersabda: “Apabila kamu melihat orang yang menjual atau membeli sesuatu didalam masjid, maka doakanlah “Semoga Allah tidak memberi keuntungan bagimu”. Dan apabila kamu melihat orang yang mengumumkan barang hilang, maka do`akanlah “Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Dari situ dapat kita ketahui bahwa berjualan di dalam masjid (juga mengumumkan kehilangan) hukumnya tidak boleh. Lalu bagaimana dengan promosi/iklan? Menurut ane, iklan itu sama saja dengan menjual. Kalau misalnya seorang penjual menjajakan dagangannya, maka ia pasti sedang mengiklankan barang dagangannya itu. Iya nggak?
Cuma bedanya, selebaran atau brosur yang ditempel itu tidak bersuara, jadi berjualannya secara pasif dengan menunggu calon pembeli melihat iklan tersebut. Jadi, beriklan atau berpromosi dapat disamakan dengan berjualan. Lagipula, rumah Allah subhanahuwata’ala tidak sepenuhnya dijadikan tempat beriklan. Emangnya warung atau pasar?
Wallohu a’lam.
Dan waktu shalat Jum’at kemarin, ane melihat selebaran yang cukup mengejutkan. Biasanya cuma selebaran artikel islami yang di bawahnya bertuliskan “Jangan dibaca saat khatib sedang berkhutbah”. Tapi kemarin ada selebaran seperti ini (klik untuk memperbesar):
Keterlaluan! Itu tidak hanya sekedar promosi produk saja, melainkan sudah merambah ke sesuatu yang lebih parah lagi (walaupun implisit), yaitu kampanye partai!
Hiks… Rumah Allah yang mulia dijadikan tempat kampanye…
Wallahulmusta’an.
Lihat juga:
rismaka 3:53 am on 26 November 2008 Permalink |
Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Ini musibah sebenarnya. Rumah Allah dijadikan ajang promosi produk, dan dijadikan ajang ketaazuban (kefanatikan golongan).
Sepertinya masjid2 di kampus antum (kampus ana juga dulunya wktu msh jd mahasiswa) dijadikan basecamp mereka yg mngajak ke partainya. Ga cuma di Al Hur, di Al Ghif pun demikian.
Allahul musta’an.
rizqynaldo 3:34 am on 1 Desember 2008 Permalink |
astaghfirullah,,g cuma masjid kampus antum akh..kampus ane pun dijadikan ajang ber-campaign..di tempat masjid itu malah ada dua lembaga dakwah, yang satu HTI dan yang satunya IM.. lembaga dakwah kampuspun tak segan mengatakan kerja samanya dengan salah satu partai, partainya sama kayak yang di baju itu. mereka mengatakannya dalam koran kampus terbitan mereka sendiri.
ya, amp bajunya keren juga..suruh buka distro aja ya..batiknya bisa gantiin bati indonesia tuh. hehe…
abrari 1:10 pm on 1 Desember 2008 Permalink |
sama, HT dan IM…
tapi yang al-Hurr dikuasai IM…
ahmad ash-shulury 3:25 am on 2 Desember 2008 Permalink |
sangat baik yang anda lakukan untuk melawan musuh-musuh dakwah ini( salafy ) tapi ada sedikit kesalahan (bisa dikatakan besar) yang terdapat dalam tulisan ini yaitu kata “menurut ana” kata-kata/ucapan seperti ini hendaknya tidak ucapkan oleh seseorang kecuali orang tersebut memiliki ilmu atau lebih tepatnya ulama.
wallahu’alam bisshowab
saya 4:45 am on 2 Desember 2008 Permalink |
di masjid baitul maal,benderanya bendera HTI. toko bukunya gambar hasan al-banna,mnguasai sbagian bsar lemari pajang.buku2 kren ky silsilah sahihah cm 1 deret.kyna c blum da kampanye manusia/partai
tp d masjid deak,stelah ank2 salafy tergusur dr sana,tb2 muncul poto sutiyoso
btw,saya bkin imel baru.yg plasa udh overquota
abrari 9:54 am on 2 Desember 2008 Permalink |
@amat: anda benar. Yang boleh kayak gitu cuma mujtahid, sedangkan ane bukan apa-apa. Ane juga agak berat waktu bilang “menurut ane” dsb. Cuma bisa pake logika dengan dihubungkan dengan dalil. Tapi penarikan kesimpulan seperti itu bener ndak?
@saya: di tempatku yang HT gak punya masjid sendiri (sebagaimana IM), jadi pengaruhnya gak terlalu besar. Yang ASWJ apalagi, cuma minoritas… Semoga istiqomah…
koncomu 10:11 am on 5 Desember 2008 Permalink |
datangi tempat penggemukan kaki kanan lalu melangkah ke kanan dimulai kaki kaki kanan terus masuk.
koncomu 10:15 am on 5 Desember 2008 Permalink |
kalo kamu mendengar ceranmah al-ustadz luqman ba’abduh, disana ada sedikit pembahasan tentang perebutan masjid oleh salafiyin hingga tewasnya 2 rekan salafiyin, hal ini dilakukan oleh ikhwaniyin( sunnguh kejam tpi kenapa di indonesia mereka dapat tempat baik). disana ada nasihat asy-syaikh tentang hal itu.